Tuesday 26 August 2008

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

Berdasarkan sunnah Rasulullah, hal-hal yang membatalkan puasa pada dasarnya dapat di bagidalam dua kategori : (a) yang hanya menyebabkan wajib qadha dan (b) yang mewajibkan qadhadan kifarat.
a. Yang Hanya Menyebabkan Wajib Qadha
  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Haid dan nifas. Haid dan nifas tetap membatalkan puasa dan mewajibkan qadha, sekalipun terjadi beberapa saat saja menjelang terbenamnya matahari.
  3. Memakan selain makanan biasa. Kalau kita dengan sengaja menelan batu kecil, potongan kulit, adonan terigu, atau garam cukup banyak, maka perbuatan tersebut membatalkan puasa dan mewajibkan qadha.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja mengeluarkan mani, baik disebabkan mencium, atau berpelukan, atau lainnya.
b. Yang Mewajibkan Qadha dan Kifarat
  • Batalnya puasa yang mewajibkan qadha dan kifarat, hanyalah yang disebabkan oleh bersetubuh saja. Suami istri yang melakukan hubungan intim pada siang hari Ramadhan sedangkan dia sedang berpuasa, maka wajib mengqadha' puasanya dan membayar kifarat mughallazhah (denda berat), yaitu dengan memerdekakan seorang hamba yaitu dengan memerdekakan seorang hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan hamba sahaya maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak mampu, maka ia berkewajiban memberi makan 60 orang miskin.

SI MISKIN YANG BONEK: SUDAH MELANGGAR MALAH DPAT HADIAH
Dari Abu Hurairah RA berkata, seseoranglelaki datang kepada Nabi SAW, lalu berkata
,"Celaka saya ya Rasul Allah." "Kenapa kamu celaka?" tanya Rasul. Laki-laki itu menjawab,"Saya talah berhubungan intim dengan istriku pada siang hari Ramadhan." Rasul bertanya,"Sanggupkah kamu memerdekakan seorang budak?" "Tidak," jawab laki-laki itu. "Kuatkah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?" tanya Rasul lagi. "Tidak," jawabnya. "Sanggupkah kamu memberi makan kepada 60 orang miskin?" tanya Rasul. Dan laki-laki itu pun tetap menjawab,"Tidak." Kemudian iapun duduk, dan Rasulullah memberinya sekeranjang kura serta bersabda,"Bersedekahlah dengan ini," ia berkata,"Apakah saya harus menyedekahkan kepada orang yang paling fakir diantara kami? Karenatidak ada keluarga di antara dua batu hitam di Madinah yang paling membutuhkannya selain keluarga kami." Maka Nabi SAW tertawa, sehingga kelihatan gigi gerahamnya, kemudian Beliau bersabda,"Pergilah dan berilah makan keluargamu dengannya." (HR Imam yang Tujuh).

No comments: